Lurah Wukirsari Menyerahkan Akta Kematian kepada Keluarga Almarhumah Ibu Sumiyati
Kalurahan Wukirsari, 12 Agustus 2024
Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhumah Ibu Sumiyati di Dusun Rejosari, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan (12/8/24). Akta di terima oleh Ariyanto Joko Widodo selaku putra dari Almarhum ibu Sumiyati. Penyerahan ini menjadi bagian penting dari implementasi Program LUKADESI (Keluarga Berduka Desa Siaga) yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kalurahan Wukirsari sejak tahun 2016.
Program LUKADESI merupakan inovasi pelayanan akta kematian yang mensinergikan pelayanan antara Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kalurahan. Melalui program ini, masyarakat Kabupaten Sleman yang meninggal dunia akan mendapatkan kutipan akta kematian yang diserahkan langsung oleh Lurah atau Pamong Kalurahan pada saat upacara pemakaman. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap masyarakat yang sedang berduka.
Dalam kesempatan yang lain, Lurah Handung Tri Rahmawan menyampaikan bahwa Program LUKADESI adalah wujud nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan proses administrasi kematian dapat lebih mudah dan cepat, sehingga keluarga yang ditinggalkan dapat fokus pada proses berduka tanpa terbebani oleh urusan administratif.
Penyerahan akta kematian ini disambut baik oleh keluarga almarhumah Ibu Sumiyati, yang merasa terbantu dengan kemudahan pelayanan yang diberikan. Program LUKADESI terus diharapkan dapat menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang memperhatikan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin