Lurah Wukirsari Menyerahkan Akta Kematian Melalui Program LUKADESI, Wujud Kepedulian kepada Warga Berduka

09 Juli 2025
Admin Wukirsari
Dibaca 69 Kali
Lurah Wukirsari Menyerahkan Akta Kematian Melalui Program LUKADESI, Wujud Kepedulian kepada Warga Berduka

Wukirsari — Pemerintah Kalurahan Wukirsari terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di saat-saat paling sulit. Pada Rabu (9/7/2025), Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhumah Sukilah, warga Padukuhan Gungan, sebagai bagian dari pelaksanaan Program LUKADESI (Keluarga Berduka Desa Siaga).

Program LUKADESI merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang telah dijalankan Pemerintah Kalurahan Wukirsari sejak tahun 2016. Program ini dirancang untuk mempermudah keluarga yang sedang berduka dalam mengurus dokumen kependudukan, tanpa perlu datang langsung ke kantor kalurahan. Akta kematian diterbitkan secara cepat dan diserahkan langsung oleh lurah atau pamong kalurahan kepada pihak keluarga, bahkan pada saat prosesi pelepasan jenazah.

Penyerahan akta kematian ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap warganya di tengah duka. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam membangun sistem administrasi kependudukan yang tertib, responsif, dan berpihak pada warga.

Melalui LUKADESI, Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan terintegrasi. Di saat yang sama, pelayanan yang cepat, mudah, dan penuh empati ini diharapkan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam setiap fase kehidupan warganya—termasuk saat kehilangan orang terkasih.