Sosialisasi Pajak Kendaraan oleh Samsat Sleman di Wukirsari: Dorong Pemahaman dan Peningkatan PAD

25 Juni 2025
Admin Wukirsari
Dibaca 67 Kali
Sosialisasi Pajak Kendaraan oleh Samsat Sleman di Wukirsari: Dorong Pemahaman dan Peningkatan PAD

Kalurahan Wukirsari, 24 Juni 2025

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Samsat Sleman menggelar kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Selasa (24/6), bertempat di Ruang Rapat Sadewa, Kalurahan Wukirsari.

Kegiatan ini berlangsung sukses dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah. Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari, S.E., M.IP., perwakilan dari KPPD DIY, Jasa Raharja, Polresta Sleman, Lurah Wukirsari, Carik, Pamong Kalurahan, BPKal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Karang Taruna.

Acara dibuka dengan laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha KPPD DIY, Anik Septiwidiastuti, S.E., M.Pd. Dalam laporannya, Anik menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan, serta memperkenalkan berbagai inovasi layanan Samsat yang kini semakin mudah diakses.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa membayar pajak kendaraan kini bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan tidak harus datang langsung ke kantor Samsat. Inovasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan berharap masyarakat Wukirsari dapat memanfaatkan informasi yang disampaikan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang mencakup Sosialisasi Layanan KPPD DIY di Kabupaten Sleman, Sosialisasi Penerimaan PAD di DIY, Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Sosialisasi Samsat Digital Nasional, serta Sosialisasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami pentingnya membayar pajak kendaraan, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan digital Samsat secara optimal demi kemudahan dan kenyamanan bersama.