Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Menggelar Pelayanan Jelita Jiwa di Kalurahan Wukirsari

12 Maret 2025
Admin Wukirsari
Dibaca 75 Kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Menggelar Pelayanan Jelita Jiwa di Kalurahan Wukirsari

Kalurahan Wukirsari, 12 Maret 2025

Pemerintah Kalurahan Wukirsari dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman bersama melaksanakan pelayanan Jelita Jiwa (Jemput Bola Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Sakit Berat, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, dan Orang dengan Gangguan Jiwa). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025, di Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, dengan dua penduduk terekam, yaitu Tukiyem warga Padukuhan Selorejo dan Muhammad Rizki Abdi Nugroho warga Padukuhan Plupuh.

Pelayanan ini dilakukan secara door to door, di mana petugas Dukcapil Sleman didampingi oleh Kepala Urusan Tata Laksana Wukirsari, Rosyid Ma’ruf, S.E., serta dukuh setempat, mengunjungi rumah-rumah pemohon untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Proses perekaman dilaksanakan di lokasi sesuai dengan keberadaan pemohon, memudahkan warga yang memiliki keterbatasan fisik atau kesehatan.

Inovasi Jelita Jiwa ini merupakan sinergi antara Dukcapil Sleman, Pemerintah Kapanewon, Kalurahan, keluarga pemohon, dan pemohon itu sendiri. Pelayanan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri No. 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, yang menjamin pemenuhan hak penduduk untuk memperoleh dokumen kependudukan.

Dengan adanya KTP-el sebagai identitas kependudukan, diharapkan warga yang memiliki keterbatasan dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan dari pemerintah maupun organisasi pemerintah. Pelayanan Jelita Jiwa ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan dalam masyarakat.

Pelayanan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan, sekaligus mendorong terwujudnya inklusivitas dalam pelayanan publik.