Rapat Kerja ke-2 Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Kalurahan Wukirsari
Wukirsari, 27 November 2025 — Pemerintah Kalurahan Wukirsari kembali melanjutkan proses penyusunan Standar Pelayanan dengan menggelar Rapat Kerja ke-2 Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan, pada Kamis (27/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Sadewa lantai dua Balai Kalurahan Wukirsari.
Rapat kerja ini dihadiri oleh para dukuh dari padukuhan di wilayah Kalurahan Wukirsari, sebagai unsur strategis yang memiliki peran penting dalam penyampaian pelayanan kepada masyarakat pada level paling dekat.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Wukirsari, Rosyid Ma’ruf, S.E., yang membuka jalannya diskusi dengan menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan sebagai pedoman resmi dalam memberikan layanan prima, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Rosyid Ma’ruf menyampaikan bahwa standar pelayanan menjadi instrumen yang memastikan setiap pelayanan publik berjalan sesuai prosedur yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya standar yang disepakati bersama, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kalurahan.
Hasil dari rapat kerja ke-2 ini akan menjadi dasar finalisasi dokumen Standar Pelayanan Kalurahan Wukirsari sebelum kemudian ditetapkan secara resmi untuk digunakan sebagai acuan seluruh perangkat kalurahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan tersusunnya standar pelayanan yang berkualitas, Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap dapat terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan partisipatif.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin