Sosialisasi dan Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan Dilaksanakan di Karangpakis dan Kiyaran

10 Desember 2024
Admin Wukirsari
Dibaca 203 Kali
Sosialisasi dan Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan Dilaksanakan di Karangpakis dan Kiyaran

Kalurahan Wukirsari, 10 Desember 2024

kegiatan Sosialisasi dan Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan telah dilaksanakan di berbagai padukuhan di Kalurahan Wukirsari. Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 7 Desember 2024, di Padukuhan Karangpakis dan dilanjutkan pada Senin, 9 Desember 2024, di Padukuhan Kiyaran.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemanfaatan tanah kalurahan secara tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam paparannya, Jagabaya Kalurahan Wukirsari, Nana Widiyatmanto, menjelaskan pentingnya pengelolaan tanah kalurahan yang baik untuk mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga aset desa agar tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Inventarisasi dilakukan untuk mencatat pemanfaatan tanah kalurahan yang ada di setiap padukuhan, termasuk penggunaannya untuk fasilitas umum maupun kegiatan masyarakat. Data ini akan menjadi dasar perencanaan dan pengelolaan tanah kalurahan secara lebih terstruktur dan transparan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang turut berpartisipasi aktif dalam diskusi terkait pemanfaatan tanah kalurahan di wilayah mereka. Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap kegiatan ini dapat memperkuat pengelolaan aset desa dan mendukung keberlanjutan pembangunan di seluruh wilayah kalurahan. (admweb)