Pemerintah Kalurahan Wukirsari Sosialisasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

24 Oktober 2023
Admin Wukirsari
Dibaca 223 Kali
Pemerintah Kalurahan Wukirsari Sosialisasikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Kalurahan Wukirsari, 24 Oktober 2023.

Pemerintah Kalurahan Wukirsari mengadakan rapat sosialisasi untuk membahas Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (24/10/23).  Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sadewa Lantai Dua tersebut dihadiri oleh Dukuh se Kalurahan Wukirsari.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, serta bagaimana sistem ini akan memberikan manfaat serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Handung Tri Rahmawan selaku Lurah Wukirsari, menjelaskan, "Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ini akan membantu kita dalam mengelola data kependudukan dengan lebih baik. Hal ini akan berdampak positif pada distribusi bantuan sosial, pengaturan layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program pemerintah lainnya."

Selain itu, Lurah Handung memberikan apresiasi karena Kalurahan Wukirsari dan Padukuhan Duwet masuk nominasi Tiga Besar dalam evaluasi program Gerakan Indonesia Sadar Adminisrasi Kependudukan Kabupaten Sleman Tahun 2023.

Kepala Jawatan Umum Kapanewon Cangkringan  Yuni Sri Astuti, S.Sos., M.Si. Beliau memberikan penjelasan mendalam mengenai proses perekaman identitas kependudukan secara digital, manfaatnya, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan perekaman tersebut.

Di kesempatan yang sama, Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Wukirsari memaparkan materi tentang berbagai inovasi-inovasi terbaru dalam membantu adminsitrasi kependudukan yaitu Sistem Pelacakan Mutasi Data (SI PEMUT) dan Sistem Penyimpanan Dokumen Digital (SI PEDAL).

Inovasi-inovasi di Kalurahan Wukirsari menjadi contoh bagaimana penerapan teknologi informasi dapat memajukan pelayanan publik di tingkat lokal, memastikan transparansi, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data administrasi kependudukan.