Hari AntiKorupsi Sedunia Tahun 2022
Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Peringatan ini didasari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi Nomor 58/4 tanggal 31 Oktober 2003. Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia berawal pada tanggal 31 Oktober 2003.
Pada 31 Oktober 2003 digelar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) melalui Resolusi 58/4. Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003.
Berdasarkan waktu penandatanganan perjanjian tersebut, sekaligus ditetapkan pula sebagai Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember setiap tahunnya.
Penetapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi serta peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Selanjutnya, pada Desember 2005 menjadi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang pertama kali.
Selain meresmikan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, Majelis Umum juga menunjuk pilar PBB lainnya sebagai perwakilan untuk penanggulangan narkoba dan kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan peran konvensi atau perjanjian antarnegara dalam memberantas dan mencegah korupsi. Konvensi atau perjanjian antarnegara tersebut mulai berlaku pada Desember 2005.
"Tugas pemuda adalah menantang korupsi." - Kurt Cobain
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin