Pemerintah Kalurahan Wukirsari Melaksanakan Sosialisasi Kearsipan Untuk Dukuh Se-Wukirsari.
Kalurahan Wukirsari, 30 Desember 2022.
Pemerintah Kalurahan Wukirsari menggelar Sosialisasi Kearsipan yang bertempat di Ruang Rapat Sadewa, Lantai 2 Balai Kalurahan Wukirsari (26/12/2022). Kegiatan dihadiri oleh Lurah dan Pamong Kalurahan Wukirsari serta Dukuh se-Kalurahan Wukirsari.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Urusan Tata Laksana Wukirsari Rosyid Ma’ruf, S.E. dan dilanjjutkan dengan penyampaian materi oleh Dakiri selaku Panewu Anom Cangkringan.
Panewu Anom Cangkringan tersebut menjelaskan, menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan peristiwa sesuai dengan perkembangan tehnologi informassi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Arsip perlu dijaga, kalau tidak dijaga bisa amburadul” kata Dakiri.
Kegiatan Sosialisasi Kearsipan bertujuan untuk mendukung terciptanya tertib pengelolaan arsip dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. kegiatan sosialisasi kearsipan ini sangat penting dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan pembinaan kearsipan yang berkualitas, dan pengamanan arsip itu sendiri.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin